Kamis, 26 April 2012

Etika dan Keamanan Sistem Informasi

Etika merujuk pada sebuah prinsip benar dan salah yang digunakan seseorang, yang bertindak sebagai pelaku moral yang bebas, untuk membuat keputusan untuk mengarahkan perilakunya. Permasalahan etika dalam sistem informasi telah memberikan desakan baru dengan semakin maraknya penggunaan internet dan perdagangan elektronik. Internet dan teknologi perusahaan digital membuat semakin mudah daripada sebelumnya untuk menyusun, menggabungkan dan mendistribusikan informasi, perlindungan privasi pribadi dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
Permasalahan etika yang mendesak lainnya yang disebabkan oleh sistem informasi adalah menciptakan akuntabilitas atas konsekuensi sistem informasi, menetapkan standar untuk kualitas sistem pengamanan yang melindungi keamanan individu dan masyarakat, dan melindungi nilai dan institusi yang sangat penting bagi kualitas hidup dalam masyarakat informasi.

LIMA DIMENSI MORAL ERA INFORMASI
• Hak dan kewajiban informasi
• Kepemilikan hak dan kewajiban
• Akuntabilitas dan pengendalian
• Kualitas sistem
• Kualitas hidup

Sebuah teknologi analisis data terbaru yang disebut nonobvious relationship awareness (NORA) telah memberikan lebih banyak kapaitas profiling bagi sektor swasta dan pemerintah. Teknologi NORA dapat mengambil informasi tentang seseorang dari berbagai sumber yang terpisah dan mengaitkan hubungan untuk memperoleh koneksi tersembunyi yang tidak jelas yang mungkin dapat membantu mengidentifikasikan pelaku kejahatan atau teroris. Teknologi ini mungkin menemukan, misalnya, bahwa seorang calon karyawan di kasino menghubungi sebuah nomor telepon yang diketahui milik seorang pelaku kriminal dan mengeluarkan sebuah peringatan kepada manajer yang akan mempekerjakan orang itu.

KONSEP DASAR : TANGGUNG JAWAB, AKUNTABILITAS DAN LIABILITAS
Tanggung jawab (responsibilty) adalah sebuah elemen penting dari tindakan etika. Tanggung jawab berarti bahwa anda menerima semua biaya, kewajiban, dan keharusan yang akan muncul sebagai konsekuensi dari keputusan yang anda buat.
Akuntabilitas (accountabiilty) adalah ciri-ciri dari sistem dan institusi sosial. Ini berarti bahwa ada mekanisme yang menentukan siapa yang melakukan tindakan yang bertanggung jawab, siapa yang bertanggung jawab.
Liabilitas (liability) adalah ciri-ciri sistem politis di mana suatu badan hukum mengambil peranan yang memberi izin kepada individu untuk memperbaiki kerugian yang disebabkan oleh pelaku, sistem atau organisasi lain.
Proses wajib (due process) adalah ciri yang terkait dari masyarakat hukum dan merupakan sebuah proses di mana hukum diketahui dan dipahami dengan baik dan ada kemampuan untuk naik banding ke pihak yang memiliki wewenang yang lebih tinggi untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan.

Konsep analisis etika dari sistem informasi :

  1. Teknologi informasi disaring melalui institusi sosial
  2. Tanggung jawab atas konsekuensi jatuh pada manajer institusi yang memilih untuk menggunakan teknologi tersebut.
  3. Orang-orang dapat pulih dari kerusakan yang dilakukan terhadap mereka melalui seperangkat undang-undang yang dicirikan oleh proses wajib.
Analisis Etika
  1. Identifikasi dan jelaskan faktanya dengan jelas
  2. Definisikan konflik atau dilemanya dan identifikasi nilai-nilai luhur yang terlibat.
  3. Identifikasi pihak-pihak yang berkepentingannya.
  4. Identifikasi pilihan yang dapat anda ambil dengan beralasan
  5. Identifikasi potensi konsekuensi dari pilihan anda
Prinsip Etika Kandidat
Setelah analisis selesai, prinsip atau aturan etika yang digunakan untuk membuat keputusan adalah :
  1. Perlakukan orang lain seperti apa yang anda harapkan orang lain perlakukan anda
  2. Jika sebuah tindakan tidak baik untuk dilakukan semua orang, tindakan itu tidak baik untuk dilakukan oleh siapa pun juga
  3. Jika sebuah tindakan tidak dapat dilakukan berulang-ulang, tindakan ini tidak tepat untuk diambil.
  4. Ambil tindakan yang dapat mencapai sebuah nilai yang lebih besar atau luhur
  5. Ambil tindakan yang menghasilkan potensi bahaya atau biaya yang paling sedikit
  6. Asumsikan bahwa sebenarnya semua objek nyata dan tidak nyata dimiliki oleh seseorang kecuali jika ada pernyataan khusus yang lain.

HAK INFORMASI : PRIVASI DAN KEBEBASAN DI ERA INTERNET
Privasi adalah klaim individu untuk dibiarkan sendiri, bebas dari pengawasan atau intervensi dari individu atau organisasi lain, termasuk negara. Klaim atas privasi juga terdapat dalam dunia kerja. 
Undang-undang privasi (privacy act) tahun 1974 telah menjadi undang-undang yang paling penting,mengatur pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi oleh pemerintah federal.
Fair information practice (FIP) adalah sekumpulan prinsip yang mengatur pengumpulan dan penggunaan informasi tentang individu. Prinsip FIP didasarkan pada kepentingan bersama yang saling menguntungkan antara yang menyimpan catatan dengan orang-orang yang informasinya disimpan.

Prinsip Fair Information Practice (FIP) :
1. Perhatian/ kesadaran
2. Pilihan/ persetujuan
3. Akses/ partisipasi
4. Keamanan
5. Penegakan

Safe harbor adalah sebuah kebijakan pengaturan sendiri yang khusus mekanisme penegakan aturan yang memenuhi sasaran regulator pemerintah dan perundang-undangan pemerintah tetapi tidak melibatkan regulasi dan penegakan oleh pemerintah

Tantangan Internet terhadap Privasi
Cookie adalah file kecil yang disimpan pada hard drive komputer ketika seorang pengguna mengunjungi situs web tertentu. Cookie mengenali piranti lunak penjelajah web pengunjung dan melacak kunjungan ke situs web tersebut.
Web bug adalah file grafis kecil yang ditempelkan pada alamat e-mail atau halaman web dan mengirimkan informasi ke komputer lain. Spyware lain dapat menginstal dirinya sendiri secara rahasia di komputer pengguna internet dengan menumpang pada aplikasi yang lebih besar. Spyware juga dapat merekam data tentang tombol apa yang ditekan (keystroke) pengguna dan mengirimkan informasi tersebut ke situs lain di web tanpa sepengatahuan pengguna.



Sumber: 
http://revelaugusta14.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar